KPK Kembali Periksa Anggota DPRD Kota Malang, Total 24 Orang

KPK Kembali Periksa Anggota DPRD Kota Malang, Total 24 Orang

Muhammad Aminudin - detikNews
Selasa, 06 Feb 2018 17:21 WIB
Foto: Muhammad Aminudin
Malang - KPK melanjutkan kembali pemeriksaan anggota DPRD Kota Malang atas kasus suap APBD 2015, dengan tersangka mantan Ketua DPRD Arief Wicaksono. Di hari kedua ini, sebanyak 12 anggota DPRD Kota Malang menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolres Batu.

Selain 12 anggota DPRD, KPK juga meminta keterangan dua staf Wali Kota Malang Moch Anton. Total yang diperiksa 24 anggota dewan.

"Hari ini ada 12 orang, beda dengan yang kemarin," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (6/2/2018).

Priharsa juga menjelaskan, 12 orang diperiksa hari ini berstatus anggota DPRD Kota Malang. "Semua anggota DPRD dan dua orang lain, adalah staf wali kota," sambungnya.

Ke-12 anggota DPRD itu di antaranya, Slamet, Choirul Amri, Teguh Mulyono, Erni Farida, Mulyanto, Indra Tjahyono, Asia Iriani, Afdhal Fauza, Ananda Yaqud, Imam Ghozali, M Fadli dan Ribut Harianto.

Sementara, dua staf Wali Kota Malang adalah Handi Priyanto dan Mulyono. Nama-nama itu diberikan Priharsa kepada detikcom melalui pesan Whatapps.

Pemeriksaan atas 12 orang sebagai saksi ini dimulai sekitar pukul 09.45 WIB di ruang Rupatama Polres Batu. Seperti pemeriksaan di hari pertama, penjagaan dilakukan cukup ketat hingga wartawan hanya bisa memantau dari halaman luar Mapolres Batu.

Dengan pemeriksaan hari ini, sudah 24 anggota DPRD Kota Malang dimintai keterangannya sebagai saksi. Kabarnya KPK akan melanjutkan pemeriksaan maraton terhadap anggota DPRD lainnya. (fat/fat)
Berita Terkait