Bertemu Anggota PPDI, Ini Harapan Khofifah

Bertemu Anggota PPDI, Ini Harapan Khofifah

Suparno - detikNews
Senin, 05 Feb 2018 19:23 WIB
Bertemu Anggota PPDI, Ini Harapan Khofifah
Khofifah bertemu dengan anggota PPDI (Foto: Suparno)
Sidoarjo - Khofifah Indar Parawansa bertemu dengan ratusan anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Hotel Utami Jalan Raya Juanda Sidoarjo. Silaturahmi bertujuan menginisiasi kerjasama bersama Menteri Desa, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara maupun menteri BUMN.

"Sebetulnya bukan perangkatnya, tapi kami menginginkan untuk mendekatkan layanan kepada penerima bansos. Secara spesifik kami ingin bantuan non tunai itu smooth landing, kira-kira begitulah. Maka yang lebih dekat adalah komunikasinya dengan perangkat desa," kata Khofifah Indar Parawansa kepada wartawan usai silaturahmi dengan PPDI di Hotel Utami Sidoarjo, Senin (5/2/2018).

Khofifah menambahkan, dalam silaturahmi ini sekaligus untuk menginisiasi MoU atau kerjasama dengan kementerian desa, Menpan, Dan BUMN karena berkaitan dengan Program Mitra Bumdes. Semisal menteri desa yang mempunyai BUMDes, kementerian Sosial juga punya program pengisi BUMDes nya .

"Yang mengetahui di desa siapa saja yang miskin ya perangkat desanya, yang tahu bagaimana pemberdayaan ekonomi harus dimaksimalkan, ya Perangkat desanya. Makanya, kami ingin mengkomunikasikan secara programatik dan sistemik kepada masyarakat," tambah Khofifah.

Khofifah menuturkan, agar Kementerian Sosial juga melakukan MoU dengan PPDI sehingga bisa sinergi antara satu dengan lainnya. Pihaknya mengaku akan mengkomunikasikan dengan Menteri Sosial yang baru, Idrus Marham, terkait persoalan tersebut.

"Saya sudah sampaikan ke Pak Mensesneg bahwa saya sekarang sedang silaturrahmi dengan PPDI. Jadi, ada baiknya memang ketum dan Jajaran PPDI Pusat silaturrahim dengan beliaunya. Agar setelah itu bisa disampaikan langsung ke Pak Presiden," tuturnya.

"Saat masih di Kemensos, sudah saya sampaikan usulan struktur ke Kemenpan. Karena pendamping PKH kan jumlahnya sudah lebih banyak, saya ingin urusan kepegawaian pendamping PKH diurusi biro orpeg, dan tidak diurusi oleh Dirjen Jaminan Sosial Keluarga Harapan. Apalagi jumlah perangkat desa itu satu juta lebih," katanya.

Khofifah menjelaskan, PPPK merupakan sebuah kebutuhan, karena PPPK merupakan payung hukum untuk pegawai yang mendapat gajian dari APBN, namun bukan pegawai negeri sipil

"Memang, PPPK merupakan sebuah kebutuhan. Tidak hanya untuk perangkat desa, tapi untuk menjadi payung bagi pegawai pemerintahan yang mendapatkan gaji dari APBN tapi dia non PNS," jelasnya. (iwd/iwd)
Berita Terkait