Pencairan dana refund yang dijanjikan pihak pengembang dipusatkan di Kantor Royal Afather World di Jalan Wisata Menanggal, Waru, Sidoarjo.
"Kami sudah memenuhi hak untuk membayar tiap bulan dan kadang jika telat juga harus berkewajiban membayar," ujar salah satu konsumen, Adi Mulya kepada detikcom di lokasi, Senin (5/2/2018).
Andi mengatakan, pihak PT Sipoa Regal Legacy Land menjanjikan realisasi tahun 2017. Akan tetapi hingga lewat tahun 2017 proses realisasi tak kunjung ia terima.
"Realisasinya dijanjikan 2017, namun hingga kini bentuk fisik bangunan tidak kunjung ada bahkan pondasi saja belum ada. Hari ini jadwal pencairan dana. Makanya saya dan ratusan konsumen yang lain datang kesini," ungkapnya.
![]() |
Andi juga mengaku telah membeli dua unit properti di Royal Afather Regency dan sudah bayar 200 juta di tahun 2014.
"Tidak hanya itu, saya juga membeli satu unit di Royal Mutiara Residence dengan DP Rp 60 juta termasuk angsuran," ujarnya.
Sejumlah konsumen juga mengaku ditipu atas pebayaran ganti rugi yang dilakukan pihak manajemen PT Sipoa Regal Legacy Land. Konsumen itu diberi cek palsu sebagai ganti rugi. Cek baru diketahui paslu saat ditukarkan oleh konsumen, yang ternyata cek isinya kosong.
"Diberi cek nominal Rp 50 juta dan diminta mencairkan di Bank BCA. Saat mau dicairkan ternyata sudah tak terpakai alias kosong karena ditolak pihak bank, sampai malu saya," kata Yani. (iwd/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini