Bahkan Satpol PP juga menyegel warung remang-remang yang menjadi tempat bisnis prostitusi di lokasi itu. Warung itu juga menyediakan wanita dan kamar tidur berukuran 1,5x2 meter.
Koordinator TRC Satpol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo membenarkan razia tersebut. "Mereka sudah kita amankan dan kita serahkan kepada pihak dinsos untuk mendapat pembinaan dan dites kesehatannya," kata Budi kepada wartawan di lokasi razia, Senin (5/2/2018).
Razia yang dilakukan ini sebagai bentuk penegakan Perda No 5 Tahun 2005 tentang Pemberantasan Prostitusi.
"Selain tempat ini, kami sudah merazia di tempat lain yang menjadi sarang para PSK untuk bisnis prostitusi," tegasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini