12 Anggota DPRD itu yakni, Ketua DPRD Kota Malang Abdul Hakim, Ketua Badan Kehormatan Suprapto, Wakil Ketua DPRD Rahayu Sugiarti, dan anggota DPRD Kota Malang dari berbagai komisi, yakni Subur Triono, Sonny Yudiarto, Sukarno, Sahrawi, Mohan Katelu, Priyatmoko Oetomo, Arief Hermanto, Handi Susanto, dan Tutuk Hariyani.
Di antara mereka, Abdul Hakim adalah yang pertama kali keluar dari ruang pemeriksaan. Hakim mengenakan kemeja putih berjalan santai mencari keberadaan parkir mobilnya di Mapolres Batu.
Kepada wartawan Hakim mengaku, pemeriksaan tetap sama dari pemanggilan sebelumnya.
"Masih sama (pertanyaan) seperti yang lalu. Tetapi kali ini lebih menguati keterangan," ujar politisi dari PDI Perjuangan ini, Senin (5/2/2018).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku, ada 12 anggota DPRD Kota Malang menerima panggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Hari ini di agendakan pemeriksaan terhadap 12 anggota DPRD Kota Malang. Para saksi diperiksa untuk tersangka MAW (Moch Arief Wicaksono)," ujar Febri terpisah.
Kasus yang menjerat mantan Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono sebenarnya sudah memasuki masa persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Sementara pengamanan pemeriksaan anggota DPRD Kota Malang oleh KPK di Mapolres Batu, berlangsung super ketat. Ruang Rupatama yang digunakan sebagai tempat pemeriksaan dilarang untuk diliput awak media.
Dua anggota Provost Polres Batu menjaga ruang lobi utama Mapolres Batu. Selain anggota, siapapun dilarang berada di sana.
"Kalau dari wartawan, silakan di luar," kata anggota Provost saat menanyai detikcom saat masuk di ruang lobi. (fat/fat)











































