Penggeledahan di rumdin Bupati Nyono bersamaan dengan penggeledahan di ruang kerja Bupati. Penyidik KPK tiba sekitar pukul 11.00 WIB menggunakan 2 buah mobil warna hitam dan silver.
Saat detikcom akan masuk ke halaman rumah dinas Bupati Jombang, petugas Satpol PP yang berjaga di pos langsung menutup gerbang. Anggota penegak Perda bernama Candra ini enggan memberi alasan melarang media melakukan peliputan.
"Saya tidak tahu," hanya itu kalimat yang terlontar dari mulut anggota Satpol PP ini, Senin (5/2/2018).
Penggeledahan KPK di rumah dinas Bupati Jombang berakhir sekitar pukul 14.20. Dari rumah itu, KPK membawa tiga koper dan satu tas.
![]() |
Berbeda dengan di rumdin bupati, di kantor Pemkab Jombang wartawan masih diizinkan masuk untuk melakukan peliputan. Meski pengambilan gambar hanya boleh dari lantai 2. Sementara penggeledahan berlangsung di lantai 3.
Tim dari KPK di tempat ini, melakukan penggeledahan didampingi sejumlah pejabat Pemkab Jombang. Antara lain Wabup Mundjidah Wahab, Sekda Ita Triwibawati, Inspektur I Nyoman Swardana, Kepala Bappeda Eksan Gunajati dan Kabag Hukum Agus Purnomo.
Penggeledahan ini terkait kasus yang menjerat Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. Nyono ditangkap KPK di Stasiun Balapan, Solo, Sabtu (3/2).
Politisi Partai Golkar ini diduga menerima uang suap Rp 275 juta dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Jombang Inna Sulestyowati. Di hari yang sama, KPK menangkap Inna di Surabaya.
Uang tersebut diberikan Inna agar Nyono mengangkatnya menjadi Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang definitif. Baik Nyono dan Inna kini ditahan KPK dan menyandang status tersangka. (iwd/fat)