Anggaran Terbatas, Pemkab Blitar Hanya Rehabilitasi 123 Sekolah

Anggaran Terbatas, Pemkab Blitar Hanya Rehabilitasi 123 Sekolah

Erliana Riady - detikNews
Senin, 05 Feb 2018 10:25 WIB
Foto: Erliana Riady
Blitar - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blitar hanya memperbaiki 123 sekolah SD dan SMP. Padahal jumlah keseluruhan sekolah yang rusak di Kabupaten Blitar sebanyak 525 unit.

Keterbatasan dana, menjadi alasan utama Dindik Pemkab Blitar untuk memperbaiki kerusakan berdasarkan tingkat kerusakan yang dilaporkan.

"Dari 123 sekolah itu menjadi skala prioritas kami karena kondisi kerusakannya parah, menyesuaikan anggaran yang terbatas. Tapi bukan berarti yang lain tidak diperbaiki. Karena kalau rusak dibiarkan, yang semula skala rendah menjadi sedang, yang sedang menjadi parah," kata Kepala Dindik Pemkab Blitar, Budi Kusuma ditemui di kantornya Jalan Raya Sawahan Garum 48 Kabupaten Blitar, Senin (5/2/2018).

Menurut Budi, sekolah dengan kerusakan sedang dan ringan juga diperbaiki. Namun pembiayaannya diambilkan dari pos lain. Seperti dana BOS atau kas komite sekolah.


Sekolah rusak di Blitar/Sekolah rusak di Blitar/ Foto: Erliana Riady


"Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun ini hanya sekitar Rp 13 miliar. Itu hanya cukup untuk 123 sekolah itu tadi. Nah sekolah yang kerusakannya sedang sampai ringan, bisa mempergunakan sebagian dana BOS atau dirembugkan dengan komite sekolah, kalau mungkin mereka ada kas," paparnya.

Informasi yang dihimpun, pada 2018 Pemkab Blitar memperoleh DAK Pendidikan sebesar Rp 13.189.000.000. Rinciannya Rp 10.049.000.000 untuk SD dan Rp 3.140.000.000 untuk SMP.

Sementara saat ini jumlah keseluruhan kelas sebanyak 4.102. Budi mengklaim, jika kerusakan yang ada sebanyak 525 atau sekitar 25% dari keseluruhan kelas. Maka perbaikan dari DAK mampu mengurangi angka kerusakan itu sekitar 5%.

"Makin menurun prosentase jumlah kerusakan sekolah di Kabupaten Blitar. Soalnya tahun kemarin sampai 60%. Semoga saja semakin tahun, kami cepat selesaikan semua kerusakan jadi siswa bisa semakin nyaman proses belajarnya," ujar Budi.

Pada 2017, Kabupaten Blitar menerima dana DAK pendidikan sebesar Rp 11.466.000.000. Sesuai peruntukannya jatah SD sebesar Rp 8.365.000.000. Sedangkan SMP sebanyak Rp 3.100.000.000. Dari dana itu, 40% kerusakan sekolah mampu diperbaiki. Sedangkan sisanya, kerusakan dengan skala sedang sampai ringan, dilanjutkan pada tahun 2018 ini. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.