Ini Syarat Jemaah Umrah SBL Banyuwangi Jika Mau Tetap Berangkat

Ini Syarat Jemaah Umrah SBL Banyuwangi Jika Mau Tetap Berangkat

Putri Akmal - detikNews
Sabtu, 03 Feb 2018 18:06 WIB
Foto: Putri Akmal
Banyuwangi - Ratusan calon jemaah umrah dan haji yang terdaftar di PT SBL Cabang Banyuwangi beramai-ramai berkumpul di Hall Istana Gandrung. Mereka dikumpulkan oleh pihak SBL Banyuwangi untuk mendapatkan kejelasan terkait jadwal keberangkatan dan uang yang selama ini mereka setorkan.

Sesuai agenda, pemberangkatan jemaah Banyuwangi kloter awal telah diberangkatkan pada 27 Januari 2018 lalu. Lalu pemberangkatan umrah dilanjutkan pada Februari, Maret, April, Mei, November dan Desember.

Namun para jemaah harus mau mengikuti beberapa mekanisme yang berlaku. Seperti apa?

Kepala Cabang PT SBL Banyuwangi, Tulus Adi Surendra menjelaskan, ada "dua tipe" pembayaran umrah. Yaitu pembayaran tunai dan sistem menabung perbulan. Ia berjanji bisa berangkat umrah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Untuk calon jemaah tunai yang khawatir tidak berangkat, ia menawarkan untuk melakukan perjanjian di atas materai dengan didampingi notaris.

"Ini bisa dilakukan jika ibu bapak semua khawatir tidak berangkat, khawatir uangnya hilang. Maka silahkan menempuh langkah ini, saya siap bertanggung jawab," ungkap Tulus dengan lantang saat ditemui detikcom bersama dengan para calon jemaah umrah lainnya di Jalan Jendral Sudirman, Penganjuran, Banyuwangi, Sabtu (3/2/2018).

Lalu bagaimana nasib calon jemaah yang melakukan pembayaran dengan sistem menabung perbulan?

Tulus menerangkan jika para jemaah yang masih menyetor cicilan ke PT SBL pusat diminta untuk mengalihkan setoran ke beberapa bank yang telah ditunjuk. Calon jemaah tetap akan diberangkatkan setelah melunasi pembayaran ke-40.

Namun ada biaya diluar perjanjian awal. Para jemaah yang telah lunasi cicilan ke 40 tetap bisa berangkat tapi diminta menambah uang tunai senilai Rp 12.000.000. Uang tambahan tersebut dijelaskanannya digunakan sebagai bentuk penyesuaian harga baru. Maka jika ditotal, jemaah harus mengeluarkan kocek total senilai Rp 30 juta untuk umrah bersama PT SBL.

"Kalau sistem nabung yang perbulan itu yang perlu dibicarakan. Karena jemaah kan setornya di pusat, bukan di kami. Besok kita minta ada win-win solution," papar Tulus.

Salah satu calon jemaah umrah, Angga Yudhistira menambahkan, diawal perjanjian yang disepakati 3 tahun lalu, pihak PT SBL akan memberangkatkan jemaahnya pada bulan ke 41 tanpa dikenakan biaya tambahan sepeser pun. SBL juga memberi aturan, bagi yang ingin refund, para calon jamaah diharuskan membayar uang administrasi sebesar Rp 1.500.000.

Angga mengaku dirugikan pihak SBL lantaran perubahan sistem yang serba mendadak tersebut.

"Banyak yang diluar kesepakatan awal. Seperti, uang setoran kalau ditarik harus dipotong Rp 1.5 juta padahal ini kan kesalahan SBL bukan konsumen. Saat pemberangkatan harus nambah uang lagi, padahal dulu bilangnya setelah cicilan 40, di bulan ke 41 bisa berangkat tanpa nambah uang lagi," pungkasnya. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.