Para calon jemaah umrah ini sempat meminta uang mereka dikembalikan, namun hingga mereka melaporkan ke polisi, uang mereka belum juga diberikan oleh pihak SBL. Keempat warga ini sudah mendaftar ibadah umrah sejak 2017 lalu dan dijanjikan berangkat pada bulan Desember kemarin, namun hingga kini mereka tak kunjung berangkat dengan alasan beragam.
Khanifah, salah seorang jemaah yang melapor ke Polres Lamongan mengatakan, ia dan suaminya merasa ditipu karena sudah menyetor biaya umrah sebesar Rp 40,8 juta ke pengelola biro travel.
"Saya sudah setor Rp 40,8 juta. Bahkan, sebelum dijanjikan berangkat, saya dan suami juga dimintai uang tambahan sebesar Rp 7 juta," katanya.
Dikatakan oleh Khanifah, ia dan suaminya menunggu setidaknya selama 1 tahun ini. Penundaan keberangkatan ini, menurut Khanifah, dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal. "Kalau satu group kami, ada kurang lebih 30-an orang, yang juga belum diberangkatkan dengan berbagai alasan," aku Khanifah yang warga Kelurahan Tlogoanyar, Kecamatan kota ini kepada wartawan di Polres Lamongan, Jumat (2/2/2018)..
Sementara, kantor biro Travel SBL Lamongan yang berada di salah satu perumahan di Lamongan kota masih nampak beraktivitas seperti biasa. Hanya saja, poster dan papan nama biro travel tersebut sudah dicopot sejak ramainya pemberitaan tentang kisruhnya biro travel yang berkantor pusat di Bandung tersebut.
Kuasa hukum SBL Cabang Lamongan, Rio Pambudi mengaku belum tahu jika SBL Cabang Lamongan dilaporkan jemaahnya yang gagal berangkat ke polisi. Ditanya mengenai jumlah jemaah umrah asal Lamongan yang belum diberangkatkan, Rio mengaku belum mengetahuinya karena belum mendapatkan datanya.
"Semua jemaah, koordinator, cabang adalah korban, sehingga kami juga akan meminta pertanggungjawaban dari Haji Aom selaku owner," katanya. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini