"Saya sudah ada di pantai ini lebih dari 17 tahun. Belum mertua saya yang sudah menetap di sini. Sebelum menikah sama anaknya," ujar Alex, salah satu pemilik warung di Pantai Watudodol, kepada detikcom, Kamis (1/2 /2018).
Alex mengaku lahan di sepadan pantai itu bukanlah miliknya. Melainkan dirinya menyewa kepada Kodim 0825 Banyuwangi. Per bulan, kata Alex, dirinya harus membayar Rp 150 ribu.
"Kalau bayarnya murah. Cuman untuk menahan abrasi kami harus keluar uang sendiri. Untuk bangun plengsengan. Saya habis Rp 60 juta," tambahnya.
![]() |
Sementara dikonfirmasi terpisah, Dandim 0825 Banyuwangi, Letkol (Inf) Ruli Nuryanto belum mengetahui hal tersebut. Pihaknya saat ini masih berada di Malang. "Coba konfirmasi Kasdim mas, saya masih berada di Malang," ujarnya kepada detikcom.
Sementara Camat Kalipuro, Anacleto Da Silva membenarkan jika lahan yang berada di Pantai Watudodol sebelah selatan Patung Gandrung Banyuwangi di bawah penguasaan Kodim 0825 Banyuwangi. Saat ini, tambah Anacleto, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kodim terkait dengan permasalahan tersebut.
"Kita sudah berencana koordinasi terkait dengan hal itu. Seminggu lagi kita akan lakukan," ujarnya.
Pemkab Banyuwangi, kata Anacleto, berencana membangun lokasi tersebut agar tertata dengan baik dan tak terkesan kumuh.
"Sebelumnya Bupati Anas sudah melakukan tinjauan ke Watudodol. Dan Bupati menawarkan untuk dibangun agar lebih bagus. Kita masih dialog dengan Kodim," pungkasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini