"Pihak manajemen akan kami mintai keterangan juga. Mungkin pekan depan akan kami periksa," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (1/2/2018).
Pemanggilan dari pihak manajemen tersebut merupakan bagian dari pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Pihak manajemen akan dimintai keterangan di antaranya tentag standard operational prosedure (SOP) dalam pelaksanaan tes calon pegawai atau calon perawat di rumah sakit itu.
"Di antaranya seperti itu (SOP)," ujarnya.
Selain akan memeriksa saksi dari manajemen National Hospital, penyidik juga akan memintai keterangan dari ahli lainnya seperti dari ikatan dokter Indonesia (IDI), ahli pidana, maupun ahli psikiatri (tes kejiwaan).
"Kami akan mintai keterangan dari ahli, dari dokter, ahli pidana, juga ahli kejiwaan," jelasnya.
Sebelumnya, seornag calon perawat melaporkan dr RA atas kasus dugaan pelecehan seksual ke Polda Jatim pada 23 Agustus 2017. Korban merasa dilecehkan ketika menjalani tes kesehatan calon perawat di National Hospital. (roi/iwd)