Verfak Parpol, KPU Surabaya Beri Waktu Hingga Besok

Verfak Parpol, KPU Surabaya Beri Waktu Hingga Besok

Zaenal Effendi - detikNews
Rabu, 31 Jan 2018 17:23 WIB
Proses verifikasi parpol (Foto: istimewa)
Surabaya - Verifikasi partai politik (parpol) masih dilakukan KPU untuk dinyatakan memenuhi syarat atau tidak. Beberapa partai politik sudah dinyatakan memenuhi syarat dari tiga syarat yang wajib dipenuhi.

Komisioner KPU Kota Surabaya bidang teknis Nurul Amaliyah mengatakan, seluruh parpol masih mempunyai waktu satu hari hingga tanggal 1 Februari 2018 sebelum dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Nurul yang kebagian melakukan verifikasi ke PDIP Kota Surabaya menyatakan jika partai berlogo banteng moncong putih itu dinyatakan memenuhi syarat atau MS.

"Dokumen ktp dan kta baik anggota dan pengurus sudah lengkap, syarat kedua keterwakilan 30 persen pengurus perempuan juga memenuhi syarat serta tadi hadir seluruhnya dan tempat atau domisili kantor partai juga sudah terverifikasi dan memenuhi syrarat," tegas dia.

Terkait hasil verifikasi 14 parpol di Surabaya, Nurul mengaku pihaknya masih belum mengetahui hasilnya karena seluruh komisioner saat ini sedang melakukan verifikasi.

"Kami masih belum mengetahui hasilnya karena seluruh komisioner belum bertemu dan menyerahkan hasil verifikasi parpol," ujarnya.

Menurutnya, verifikasi parpol dilakukan selama 3 hari mukai 30 Januari hingga 1 Februari 2018. "Kalaupun ada parpol yang BMS atau belum memenuhi persyaratan masih ada waktu sehari untuk melengkapi dokumen maupun berkas persyaratan supaya parpol memenuhi syarat atau MS," pungkas Nurul. (ze/iwd)
Berita Terkait