"Sesuai aturan, penggantinya tentu dari partai yang sama," kata Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (31/1/2018).
Baca Juga: Tersandung Kasus Penganiayaan, Kejaksaan Buru Anggota DPRD Bondowoso
Dhafir menambahkan, pengganti tersebut akan menduduki posisi yang sama dengan yang ditinggalkan Nawari HS, yakni anggota Komisi IV.
"Alhamdulillah penggantinya perempuan. Sehingga diharapkan bisa mewakili suara kaum perempuan," ujar Ahmad Dhafir, yang dalam pilkada mendatang akan running sebagai cabup.
Baca Juga: Kejari Bondowoso Ajukan Pencekalan Buru Anggota DPRD yang Kabur
Luluk Komariyah adalah warga Desa Pengarang Kecamatan, Jambisari Darusolah. Pada pemilihan legislatif 2014 silam, Luluk maju sebagai wakil rakyat melalui Partai NasDem.
Sama seperti Nawari Hari Susanto, Luluk berangkat dari Dapil 3 Bondowoso, meliputi Kecamatan Pujer, Tlogosari, Sukosari, Sumberwringin dan juga Kecamatan Ijen.
Baca Juga: Anggota DPRD Bondowoso yang Terlibat Penganiayaan Dipecat NasDem
Pengadilan setempat akhirnya memutuskan anggota DPRD Bondowoso asal Partai NasDem, Nawari Harry Susanto bersalah karena terlibat dalam kasus penganiayaan.
Merasa tak terima dengan keputusan itu, Nawari Hari Susanto kemudian mengajukan banding hingga ke MA. Namun MA tetap menguatkan putusan hakim sebelumnya yang memvonisnya hukuman 5 bulan kurungan.
Hanya saja, Nawari HS kemudian kabur. Kejaksaan lalu menetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Sementara DPP Partai NasDem selanjutnya memecat Nawari Hari Susanto dari keanggotaan partai.