Rencananya, Satpol PP Ponorogo akan merelokasi 47 PKL yang ada di Jalan Sultan Agung. Namun pihak PKL mengaku keberatan dengan keputusan ini. Relokasi yang seharusnya berada di lokasi strategis hanya berbentuk lahan lapang yang diberi paving di Jalan Menur, Ponorogo.
Ketua PKL, Sutrisno mengaku keberatan dengan adanya relokasi ini. Pasalnya, ia menilai tempat yang dijadikan relokasi masih belum siap karena masih dalam bentuk tanah lapang. "Kami tetap tidak mau direlokasi, karena tempatnya tidak layak," tuturnya kepada detikcom di tengah-tengah aksi, Rabu (31/1/2018).
Menurut Sutrisno, rencana awal untuk hari ini sebenarnya hanya aksi damai dengan tidak mengunakan alat elektronik dan lain sebagainya. Hanya berjalan mengitari Jalan Sultan Agung untuk mencari solusi yang tepat. Namun Sutrisno mengaku, di tengah jalan ia mendapatkan provokasi dari Satpol PP.
"Kowe demo ae tapi pancet tak relokasi dengan paksa (Kamu demo saja tapi tetap saya relokasi dengan paksa) jadi gimana pun kondisi PKL Ponorogo memperjuangkan perut masing-masing," terangnya.
Saat ini bagi Sutrisno, ia meminta keadilan karena menurutnya pihak PKL setuju jika ditata, namun untuk relokasi mereka bersikeras menolak. "Di belakang kami ada anak, istri seharusnya diajak bicara baik-baik dicarikan solusi yang tepat, bukan divonis relokasi, bukan sosialisasi ini namanya," imbuhnya.
![]() |
Sutrisno menjelaskan, memang sejak tiga bulan lalu ada pemberitahuan bahwa PKL akan dipindah. Kemarin, Selasa (30/1/2018) pihak PKL mendapatkan undangan untuk bertemu, namun dalam pertemuan itu tidak ada ungkapan yang baik.
"Ini sudah tiga kali dan caranya sama, makanya kami melakukan aksi damai," tegasnya.
Sutrisno menegaskan, esok hari ia juga akan melakukan aksi yang sama bahkan lebih besar dengan menggeruduk Pemkab Ponorogo untuk bertemu Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni demi mendapatkan penyelesaian yang lebih baik bagi kedua pihak.
"Demo untuk besok supaya kami tetap di jalan, supaya tidak disingkup-singkup, ditoto gelem direlokasi emoh (ditata mau direlokasi tidak)," paparnya.
Ia berharap Bupati Ipong mau mendengarkan keluhan para PKL. Setidaknya ada 470 PKL yang ada di seluruh Ponorogo yang ingin memperjuangkan nasibnya berdagang di jalan-jalan strategis. Apalagi adanya pihak Satpol PP malah memprovokatori demi menegakkan Perda siapa pun yang melanggar akan ditegakkan.
"Kabupaten ada otonomi ada kebijakan sendiri, Perda itu dibikin bukan untuk menyengsarakan rakyat melainkan untuk menyejahterakan rakyat," pungkasnya. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini