Asyik, Parkir di Kota Blitar Bisa Dapat Motor

Asyik, Parkir di Kota Blitar Bisa Dapat Motor

Erliana Riady - detikNews
Rabu, 31 Jan 2018 09:59 WIB
Asyik, Parkir di Kota Blitar Bisa Dapat Motor
Kadishub Kota Blitar menunjukkan karcis parkir berhadiah (Foto: Erliana Riady)
Kota Blitar - Asyik, mulai besok setiap pengendara yang memarkir kendaraan di tepi jalan raya Kota Blitar, berkesempatan memenangkan hadiah motor dan berbagai peralatan elektronik lainnya. Penerapan parkir berhadiah ini untuk memotivasi warga dan penjaga parkir agar lebih tertib dan tertata, sekaligus sebagai upaya memerangi adanya pungli dan parkir liar.

Syaratnya, pemilik kendaraan harus meminta karcis resmi ke petugas parkir, lalu mengisi data diri yang tertera di bagian belakang karcis. Setelah itu, memasukkannya ke kotak yang telah disediakan di beberapa titik pusat keramaian.

Dinas Perhubungan Pemkot Blitar menerapkan karcis parkir berhadiah ini mulai besok, 1 Februari 2018. Pengundian akan dilaksanakan tiap enam bulan sekali. Hadiah utamanya, sepeda motor.

"Kami buat karcis berundian ini supaya masyarakat berani meminta karcis parkirnya. Karena selama ini karcis berhologram tidak mempan mengatasi kebocoran uang parkir," jelas Kepala Dishub Pemkot Blitar Priyo Suhartono di kantornya Jalan Kenari Kota Blitar, Rabu (31/1/2018).

Warga menunjukkan kotak undiah untuk parkir berhadiahWarga menunjukkan kotak undian untuk parkir berhadiah (Foto: Erliana Riady)

Pendapatan uang parkir, lanjut Priyo, sangat berkontribusi untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD). Jika pada tahun 2017 lalu, Dinas Perhubungan mentargetkan PAD dari parkir senilai Rp 1 miliar, tahun 2018 ini target dinaikkan.

"Alhamdulillah tahun 2017 lalu kami bisa mencapai target sebesar Rp 1 miliar. Untuk tahun 2018 ini, target dinaikkan menjadi Rp 1,3 miliar," ungkap Priyo.

Sebanyak 35 kotak undian telah disebar di beberapa pusat keramaian di Kota Blitar. Sepekan sekali, petugas dishub akan mengambil karcis parkir tersebut untuk dikumpulkan. Pengundian akan dilaksanakan setiap bulan Juli dan Desember.

Informasi yang dihimpun, selama ini banyak warga yang enggan meminta karcis resmi berhologram ke tukang parkir. Alasannya, tidak mau terjadi keributan karena uang parkir Rp 2000 saja.

"Kalau besok ya jadi beranilah minta karcisnya. Paling gak kita bisa bilang, mana pak karcisnya, siapa tahu saya dapat motor," kata warga Jalan Tengger, Andri (34) ditemui di kawasan Alon-Alon Kota Blitar.

Masyarakat juga diminta untuk mau aktif menghubungi Dinas Perhubungan apabila ada pengaduan. Nomor yang disediakan fasilitas pengaduan melalui SMS/WA adalah 085607552015. (iwd/fat)
Berita Terkait