Hal itu dibenarkan Kepala BPN Jombang Ribut Hari Cahyono. Sebanyak 5 orang dari KPK itu berada di kantornya pukul 14.00-15.00 WIB.
"Cuma konfirmasi masalah aset-aset bupati Nganjuk," kata Ribut kepada wartawan di kantornya, Jalan Wahid Hasyim, Jombang, Selasa (30/1/2018).
Menurut Ribut, kedatangan petugas KPK ke kantornya sore tadi merupakan yang ke dua kalinya. Kedatangan pertama beberapa waktu lalu, KPK mengkonfirmasi 24 bidang tanah milik Taufiqurrahman yang ada di Jombang. Kali ini, penyidik mengkonfirmasi 3 bidang tanah lainnya.
Ketiga bidang tanah itu, lanjut Ribut, berada di Desa Balong Besuk, Diwek dan di Jombang Kota. Luasannya ada yang 115 meter persegi, ada pula seluas 120 meter persegi.
"Yang dibawa petugas KPK hanya foto copy buku tanah. Atas nama Bu Ita (istri Taufiqurrahman) sama Naomi dan Pak Taufiq sendiri," ungkapnya.
Bupati Nganjuk Taufiqurrahman terkena OTT KPK di Jakarta, Rabu (25/10/2017). Saat ditangkap, dia bersama sang istri Ita Triwibawati yang menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Jombang. Pasca OTT, Ita dikabarkan mengajukan pensiun dini. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini