Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, penyidik tetap akan memintai keterangan dari ahli yang tergabung di Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Pasti, kami akan memintai keterangan ahli," kata Barung kepada detikcom, Selasa (30/1/2018).
Barung mengatakan, penyidik tidak hanya memintai keterangan ahli dari IDI saja. Tapi juga ahli lainnya, untuk mendukung proses penyidikan kasus tersebut.
"Saksi ahli kan ada beberapa macam, ada juga dari IDI dan lain-lainnya," terangnya.
Kapan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim akan memanggil IDI untuk dimintai keterangan sebagai ahli.
"Dalam waktu dekat kami akan mintai keterangan," jelasnya. (roi/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini