Salah satunya ada di Kantor DPC PDI Perjuangan Banyuwangi, jalan Jaksa Agung Suprapto. KPU mendata satu persatu kartu keanggotaan partai milik dari anggota partai berlambang banteng bermoncong putih.
"Kami lakukan verifikasi terhadap Kepengurusan partai. Mulai dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara hingga SK partai," ujar Edi Saiful Anwar, Komisioner KPU Banyuwangi kepada detikcom, di kantor DPC PDI Perjuangan, Selasa (30/1/2018).
Selain pemeriksaan kepengurusan partai, kata Edi, KPU Banyuwangi juga melakukan pemeriksaan keterwakilan 30 persen perempuan, domisili, dan status kantor serta penelitian daftar sampel sebanyak 5 persen oleh keanggotaan partai.
"Kalau domisili dan status kantor ditunjukkan dengan sertifikat dan domisili daerah setempat. Sementara sampel keanggotaan kami lihat dari KTA dan KTP elektronik," tambahnya.
Kegiatan verifikasi faktual parpol calon peserta pemilu legislatif 2019 ini dilakukan serentak sejak hari ini, Selasa (30/1/2018) hingga Kamis (1/2) mendatang. Untuk hari ini, KPU akan melakukan verifikasi terhadap 7 parpol. Antara lain, PDI Perjuangan, Golkar, PKB, PKS, Demokrat, Hanura dan Gerindra.
"Sementara yang lain dilakukan setelahnya. Kami lakukan hingga tanggal 1 Februari," pungkas Edi.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Banyuwangi, Made Cahyana Negara menyambut positif verifikasi faktual KPU Banyuwangi. "Kami sudah siap 100 persen. Kami kerahkan 5 persen lebih anggota. Yakin kami lolos," ujarnya. (iwd/iwd)