Rupanya, kecurigaan warga terbukti. Usai melakukan salat maghrib dan jamaah hendak pulang, pria yang diketahui warga Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, ini celingukan dan mendekati kotak amal.
Pria bernama Hambali (30) itu mengeluarkan obeng dari bajunya. Hambali kemudian mencongkel kotak amal dan mengambil uang. Saat keluar dari mushola, warga yang ikut mengintai di semak-semak langsung menyergap pelaku asal Kecamatan Sukorejo.
"Warga mengawasi pelaku dari semak-semak dan langsung menyergapnya," kata seorang warga, Marso (66) saat memberikan kesaksian, Selasa (30/1/2018).
Pria pensiunan pegawai BUMN ini bersama warga langsung mengubungi polisi. Pasalnya, pelaku akan kabur bersama motornya. "Begitu dia akan kabur dengan motornya, disergap ramai-ramai," ujar Marso.
Hambali lalu diserahkan ke polisi bersama barang buktinya. Yakni uang tunai Rp 71 ribu, kotak amal, sabuah obeng. Polisi juga mengamankan motor Honda BeAT milik tersangka.
Kanit Reskrim Polsek Bangil, Iptu Kuncoro, mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan, Hambali ternyata spesialis pencuri uang kota amal. Sebelum melakukan aksi di Bangil, tercatat ia pernah melakukannya di Porong dan di Gempol.
"Tersangka ternyata sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian kotak amal. Pernah di Porong, namun diselesaikan dengan kekeluargaan. Terakhir dia melakukannya di Gempol, dan diproses hukum dan menjalani masa hukuman," terang Kuncoro.
Polisi menjerat tersangka pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama tujuh tahun. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini