Pelaku berinisial TK (72), diamankan petugas gabungan Polsek Dampit dan Polres Malang tanpa perlawanan. Pria ini tergolong orang dekat korban. TK tercatat sebagai warga Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang
"Kami masih lakukan pemeriksaan, untuk mengungkap motif dibalik aksi pelaku," ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Adrian Wimbarda kepada wartawan, Senin (29/1/2018).
Menurut keterangan yang dihimpun detikcom, amarah pelaku tak terbendung, ketika korban mengucapkan kalimat yang menimbulkan rasa sakit hati. Antara pelaku dan korban sudah memiliki hubungan dekat dan diduga seringkali melakukan hubungan suami istri.
Baca juga: Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas di Bawah Tower, Diduga Dibunuh
Namun saat pertemuan terakhir, pelaku justru menganiaya korban dengan memukul bagian kepalanya dengan batu. Diduga itu merupakan puncak kemarahan TK terhadap korban.
"Ada dugaan antara korban dan pelaku saling mengenal, pengakuan sementara karena dihina. Ketika akan berhubungan suami istri justru pelaku melukai korban," ujar Adrian.
Seperti diberitakan, jenazah perempuan paruh baya ditemukan warga di bawah tower seluler di kawasan Pasar Dampit, lusa lalu. Perempuan yang diduga menjadi korban pembunuhan dengan luka di bagian kepala akibat pukulan benda tumpul adalah Painah (65), warga Desa Bumirejo, Dampit, Kabupaten Malang. (iwd/iwd)











































