Dua motor ini terpaksa ditilang petugas Sat Lantas Polres Bojonegoro karena mengganti pelat nomor polisinya dengan kalimat 'Generasi Micin' dan 'Kids Zaman Now'.
Kedua pengendara motor berpelat unik ini dihentikan petugas yang tengah melakukan patroli di Jalan Ahmad Yani Bojonegoro, Minggu (28/1/2018) kemarin.
"Kedua kendaraan tersebut oleh petugas untuk sementara diamankan di Mako Sat Lantas Polres Bojonegoro. Dan pengendara diwajibkan mengembalikan nopol sesuai dengan spesifikasi teknis yang berlaku," kata Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Sat Lantas Polres BojonegoroIpda Luluk S, Senin (29/1/2018).
Foto: Istimewa |
Namun, saat ini, jelas Luluk, kendaraan sudah diambil kembali oleh pemilik setelah mengganti dengan nomor polisi yang berlaku. Kedua kendaraan itu mempunyai nopol S 6700 MW dan S 2083 KF.
"Tadi kedua pemilik telah mengganti nopol kendaraan dengan yang berlaku," imbuhnya.
Secara terpisah, Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto saat dikonfitmasi detikcom mengaku telah mendapat laporan dari anggota terkait adanya penindakan terhadap dua pengendara motor yang menggunakan nopol yang tidak sesuai.
"Penggunaan nopol yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang berlaku harus ditindak. Kami imbau untuk pemilik kendaaran yang lain untuk tidak mencontoh yang salah," tutur Aristianto.
Aristianto berpesan, masyarakat diminta untuk menjadi pengguna jalan yang sadar diri dan sadar keselamatan. "Stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatan untuk kemanusiaan," pungkasnya. (bdh/iwd)












































Foto: Istimewa