Polisi Tilang Motor Berpelat Generasi Micin dan Kids Zaman Now

Polisi Tilang Motor Berpelat Generasi Micin dan Kids Zaman Now

Ainur Rofiq - detikNews
Senin, 29 Jan 2018 20:37 WIB
Polisi Tilang Motor Berpelat Generasi Micin dan Kids Zaman Now
Foto: Istimewa
Bojonegoro - Ada-ada saja. Dua pecinta motor Honda CB ini mengganti pelat nomor polisinya dengan kata-kata yang menggelitik. Akibatnya, keduanya harus berurusan dengan polisi saat terjaring petugas yang berpatroli.

Dua motor ini terpaksa ditilang petugas Sat Lantas Polres Bojonegoro karena mengganti pelat nomor polisinya dengan kalimat 'Generasi Micin' dan 'Kids Zaman Now'.

Kedua pengendara motor berpelat unik ini dihentikan petugas yang tengah melakukan patroli di Jalan Ahmad Yani Bojonegoro, Minggu (28/1/2018) kemarin.

"Kedua kendaraan tersebut oleh petugas untuk sementara diamankan di Mako Sat Lantas Polres Bojonegoro. Dan pengendara diwajibkan mengembalikan nopol sesuai dengan spesifikasi teknis yang berlaku," kata Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Sat Lantas Polres BojonegoroIpda Luluk S, Senin (29/1/2018).

Polisi Bojonegoro Tilang Motor Berplat Generasi Micin dan Kids Zaman NowFoto: Istimewa

Namun, saat ini, jelas Luluk, kendaraan sudah diambil kembali oleh pemilik setelah mengganti dengan nomor polisi yang berlaku. Kedua kendaraan itu mempunyai nopol S 6700 MW dan S 2083 KF.

"Tadi kedua pemilik telah mengganti nopol kendaraan dengan yang berlaku," imbuhnya.

Secara terpisah, Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto saat dikonfitmasi detikcom mengaku telah mendapat laporan dari anggota terkait adanya penindakan terhadap dua pengendara motor yang menggunakan nopol yang tidak sesuai.

"Penggunaan nopol yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang berlaku harus ditindak. Kami imbau untuk pemilik kendaaran yang lain untuk tidak mencontoh yang salah," tutur Aristianto.

Aristianto berpesan, masyarakat diminta untuk menjadi pengguna jalan yang sadar diri dan sadar keselamatan. "Stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatan untuk kemanusiaan," pungkasnya. (bdh/iwd)
Berita Terkait