Viral Motor Trail Langgar Larangan Melintas di Bukit Teletubbies

Viral Motor Trail Langgar Larangan Melintas di Bukit Teletubbies

M Rofiq - detikNews
Senin, 29 Jan 2018 18:33 WIB
Viral komunitas motor melintas di bukit Teletubbies Bromo (Foto: Tangkapan layar video)
Probolinggo - Belum selesai viral komunitas jeep melintasi padang savana Bromo, kini viral juga komunitas motor trail menaiki bukit Teletubbies di kawasan Bromo. Bukit Teletubbies juga merupakan lokasi yang kendaraan dilarang melintas di atasnya.

"Karena daerah itu merupakan zona rimba dan masuk lokasi konservasi," kata Humas Forum Sahabat Gunung Muhammad Anshori kepada wartawan, Senin (29/01/2018).

Dalam video yang viral di media sosial itu, komunitas trail dengan jumlah enam motor trail nekat menaiki bukit Teletubbies yang ada di area Padang Savana Bromo. Mereka melintas beriringan.

"Kami telah mengingatkan dan memberikan teguran kepada komunitas itu untuk tidak kembali melintasi zona rimba," jelas Anshori.

Anshori mengatakan, zona rimba wisatawan hanya diperbolehkan untuk melakukan foto saja tanpa membawa kendaraan masuk ke lokasi. Karena bila kendaraan melintas di jalur tersebut, maka secara otomatis rumput yang tumbuh akan rusak.

Forum Sahabat Gunung  sudah menegur komunitas tersebutForum Sahabat Gunung sudah menegur komunitas tersebut (Foto: Tangkapan layar video)

"Kami menyayangkan komunitas motor trail yang melintasi jalur zona rimba itu. Padahal area itu sudah ada papan larangan untuk tidak dilintasi kendaran. Namun buktinya masih ada saja komunitas trail yang tidak menaati larangan itu," pungkas Anshori.

Sementara itu, Kasi TNBTS Wilayah 1 Sarmin saat dihubungi mengatakan, untuk wisatawan yang berkunjung ke Padang Savana Bromo hendaknya menaati semua peraturan yang ada di sana.
Karena ada beberapa zona di Padang Savana Bromo yang dilarang untuk dilintasi kendaran seperti.

"Karena daerah itu masuk daerah konservasi alam. jadi perlu untuk dijaga kelestariannya agar keindahan Padang Savana tetap lestari dan bisa dinikmati anak cucu kita di masa mendatang," ujar Sarmin. (iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.