Dari pengakuan Warno, saat itu istrinya menyapu teras rumah sekitar pukul 06.30 WIB. Betapa kagetnya melihat sesosok bayi terbalut kain dan kerudung menutup tubuhnya. Bayi tersebut tidak menangis. Dirinya pun langsung memanggil saudaranya untuk segera membawa ke bidan.
"Jadi saya langsung memanggil adik ipar mengambil bayi itu untuk segera di bawa ke bidan setempat," kata Warno kepada wartawan, Minggu (28/1/2018).
Beruntung kondisi bayi baik dan tidak sakit. "Kondisinya sehat dengan berat badan 3,2 kg dan panjang tubuhnya 46 cm. Diperkiran bayi ini baru lahir sekitar 3 jam sejak penemuan bayi tadi. Bayinya tidak rewel," tambah Mega Lia.
Penemuan bayi ini langsung dilaporkan ke polisi. Polisi dari Polsek Kademangan langsung mendatangi lokasi.
Kanit Reskrim Polsek Kademangan, Aiptu Agus Zainuddin membenarkan penemuan bayi dan sudah melakukan olah TKP.
"Dari olah TKP pihaknya berhasil menemukan barang bukti berupa SIM dengan beralamatkan orang Kabupaten Jember," terangnya.
Dari barang bukti itu, polisi terus melakukan pengembangan dengan mengumpulkan bukti lain. "Bayi tersebut masih dirawat di rumah bidan untuk mendapatkan perawatan sementara," tegasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini