Ini Pengakuan Perawat National Hospital yang Lecehkan Pasien

Peristiwa

Ini Pengakuan Perawat National Hospital yang Lecehkan Pasien

Rois Jajeli - detikNews
Sabtu, 27 Jan 2018 14:23 WIB
Foto: Rois Jajeli
Surabaya - Junaidi (30), oknum perawat National Hospital ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual pasien. Di hadapan polisi, tersangka mengakui melakukan pelecehan tersebut saat menjalankan tugas sebagai asisten dokter anastesi.

"Tersangka membenarkan telah melakukan perbuatan cabul atau pelecehan seksual kepada korban, ketika sedang melaksanakan dinas sebagai asisten dokter anastesi," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan saat jumpa pers bersama Kasat Reskrim AKBP Sudamiran, Kasubag Humas Kompol Lily Djafar di Gedung Command Center Jalan Sikatan, Sabtu (27/1/2018).

[Gambas:Video 20detik]


Rudi mengatakan, tersangka melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap korban W, pasien yang selesai menjalani operasi dan sedang dirawat di ruang pemulihan.

"Tersangka melakukan perbuatannya ketika di ruang recorvery. Ketika sedang mencabut peralatan elektroda dan lainnya, kemudian melakukan perbuatan pencabulan," jelasnya.

Junaidi yang sudah memiliki istri dan keluarga, bertempat tinggal di Turen, Kabupaten Malang ini, ditetapkan tersangka kasus dugaan pencabulan orang yang kondisinya lemah atau pingsan dan dijerat pasal 290 KUHP.

"Dan dilakukan penahanan," jelas Rudi.

[Gambas:Video 20detik]

(roi/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.