Penyelundupan Ratusan Burung Dilindungi Berhasil Digagalkan

Kriminal

Penyelundupan Ratusan Burung Dilindungi Berhasil Digagalkan

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Sabtu, 27 Jan 2018 13:24 WIB
Foto: Istimewa
Surabaya - Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan burung dilindungi di Pelabuhan Tanjung Perak. Ratusan burung yang tidak dilengkapi dokumen, kini diamankan petugas.

"Sejak tanggal 19 Januari lalu, petugas berhasil mengamankan 28 beo, 110 burai dan 99 cucak hijau yang masuk ke Surabaya," Kata Kasi Pelayanan dan Operasional Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Priyadi saat dihubungi, Sabtu (27/1/2018).

Priyadi mengaku ratusan burung sengaja melewati Dermaga Jamrud Utara-Pelabuhan Tanjung Perak, untuk mengelabuhi petugas. Ratusan burung tersebut dimasukkan ke kardus dan wadah kecil.

"Modusnya setelah dikemas dengan menggunakan kardus kecil, lalu dimasukkan ke mobil dan menumpang KM Mutiara Persada 3," ujarnya.

Kini ratusan burung tersebut diamankan oleh petugas, sembari menunggu pemilik burung melengkapi dokumen dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Ratusan burung itu kini ditahan dan diamankan di Unit Pelayanan II, Bidang Karantina Hewan-Perak," ungkapnya.

Sementara Maulana Hanif, dokter Balai Karantina Hewan sudah melakukan tes kesehatan. Kondisi burung-burung yang tidak dilengkapi sertifikat kesehatan karantina itu kesehatannya banyak yang memburuk bahkan ada yang mati.

"Kondisi burung saat ditahan banyak yang stres, sehingga banyak yang mati. Yang mati, 1 beo, 10 cucok hijau dan 1 murai batu," tandasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.