"Semua yang kami amankan bukan pasangan suami istri. Kami lakukan pemeriksaan dan pembinaan," ujar Kasubbag Dal Ops Polres Malang AKP Edy Sunyata kepada wartawan, Jumat (26/1/2018).
Dikatakan Edy, operasi dengan sasaran penginapan ini, selain memberantas kegiatan prostitusi, juga operasi penyakit masyarakat (pekat). Termasuk mencegah peredaran narkotika dan kriminalitas di wilayah hukum Polres Malang.
"Operasi juga bertujuan mencegah peredaran narkoba dan penyakit masyarakat," beber Edy.
Razia ini melibatkan puluhan personel gabungan dari seluruh satuan fungsi di Polres Malang. Mereka terbagi menjadi dua kelompok, pertama melakukan razia penginapan di wilayah Kepanjen, sedangkan satu kelompok lainnya menggelar operasi di wilayah Kecamatan Kromengan dan Sumberpucung.
Di wilayah Kepanjen, ada beberapa penginapan menjadi sasaran razia. Seperti penginapan Talangagung, Puspasari, dan Bounty.
Namun tak satupun ditemukan tamu di penginapan tersebut. Ada dugaan razia bocor, sehingga penghuni atau tamu kabur sebelum petugas datang.
Sebab dari seluruh kamar yang diperiksa, ada beberapa kamar yang sepertinya habis terpakai. Bercak sperma ditemukan petugas tercecer di atas tempat tidur, serta bekas tisu yang habis terpakai berceceran di lantai.
Sementara di penginapan Kalibiru Kecamatan Kromengan, petugas mengamankan empat pasangan mesum yang sedang memadu cinta dalam kamar. Mereka sama sekali tidak bisa mengelak, karena tertangkap basah oleh petugas sedang melakukan hubungan suami istri.
"Kegiatan razia ini adalah menindaklanjuti perintah dari pimpinan. Kegiatan ini akan terus kami lakukan, karena masih ada beberapa tempat penginapan yang belum didatangi," beber mantan Kapolsek Gedangan ini.
Sementara dalam pengakuannya kepada petugas beberapa pasangan mesum mengatakan bahwa mereka pasangan suami istri. Ada juga yang mengaku kalau sedang proses cerai dengan istrinya. (iwd/fat)