Dua orang S dan B diamankan dalam aksi penggerebekan tersebut. Diduga, salah satu tersangka berinisial S, adalah anggota TNI.
"Sifat kita hanya membantu melakukan penggerebekan. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik dari Polda," ujar AKP Sodik Efendi, Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, kepada wartawan, di Polres Banyuwangi.
Saat digerebek, kata Sodik, dua pelaku berinisial S dan B sedang mengoplos elpiji ukuran 3 kg ke dalam tabung 12 kg. Selain elpiji 3 kg, diamankan juga peralatan mengoplos.
"Barang bukti ada peralatan mengoplos dan 100 lebih tabung elpiji 3 kg. Kita langsung amankan ke Polres Banyuwangi," tambahnya.
Hingga pukul 14.30 WIB, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Banyuwangi. "Kami masih mengembangkan kasus ini, termasuk peran kedua pelaku," jelasnya.
Belum diketahui mulai kapan aksi pengoplosan elpiji ini berlangsung. Dari empat tabung elpiji 3 kg yang bersubsidi dioplos ke dalam tabung 12 kg, lalu dijual dengan harga pasar. Menurut Sodik, pihaknya sudah menyegel rumah yang dijadikan lokasi pengoplosan.
"Pemeriksaan masih berlangsung, kita masih menunggu hasil dari penyidik," pungkasnya.
Sementara Danlanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Suhartaya membenarkan penangkapan anggota TNI tersebut. Pihaknya sudah mendapat laporan terkait dengan rencana penggerebekan ini.
"Ya mas. Itu ditangkap oleh tim gabungan dari Pomal Lantamal V Surabaya dan Polda Jatim. Ini dalam rangka rangka melaksanakan zero crime," ujarnya. (fat/fat)











































