"Kemarin sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan). Sekarang diberi pengantar ke Polda Jatim untuk divisum di PPT (pusat pelayanan terpadu di RS Bhayangkara Polda Jatim)," kata suami korban, Yudi Wibowo di RS Bhayangkara Polda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Jumat (26/1/2018).
Yudi mengatakan, visum tersebut untuk melengkapi berkas perkara yang dilaporkannya ke Polrestabes Surabaya.
"Untuk melengkapi berkas. Ini mau divisum secara kejiwaan, mental, psiko. Karena istri saya nangis terus, nggak mau makan, karena ingat kejadian itu jiwanya terguncang," ujarnya.
Sebelumnya, video pasien yang diduga mengalami pecehan yang dilakukan oknum perawat di National Hospital, Surabaya, viral di media sosial.
Korban di dalam video tersebut menceritakan perbuatan perawat yang meraba payudaranya, disaat dirinya tengah dibawah pengaruh obat bius usai melakukan operasi.
Junaidi, perawat yang melakukan pelecehan itu, di depan korban dan beberapa perawat lainnya mengakui perbuatannya, tanpa ada rasa penyesalan.
Manajemen National Hospital sendiri telah memecat Junaidi sebagai perawat. Saat ini, kasus pelecehan seksual telah ditangani Polrestabes Surabaya. Junaidi yang sempat melarikan diri, kini sudah ditangkap, dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan. (roi/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini