"Sekarang masih kita periksa dan statusnya masih sebagai saksi," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan pada detikcom, Jumat (26/1/2018).
Baca Juga: Suami Pasien Korban Pelecehan: Perawat Raba Payudara Istri 2-3 Kali
Rudi menegaskan pihaknya tidak ingin muncul masalah hukum lain dengan terburu-buru menetapkan status tersangka dalam sebuah kasus.
"Masih saksi. Kan ada tahapannya dalam pemeriksaan, kita tidak mau ada masalah hukum yang timbul nantinya," tegas Rudi.
Baca Juga: Perawat Pelaku Pelecehan Seksual Terancam Dihukum 7 Tahun Penjara
Mantan Dirreskrimsus Polda Sulsel ini mengaku selain memeriksa pimpinan rumah sakit, pihaknya juga akan memeriksa beberapa dokter untuk dimintai keterangan.
Pimpinan di rumah sakit yang sudah dimintai keterangan sebagai saksi, kata Rudi, salah satunya kepala perawat di ruang operasi, kepala departemen rawat inap dan kepala keperawatan rumah sakit.
Baca Juga: Pasien Korban Pelecehan Seksual Perawat National Hospital Stres
"Hingga kini total sudah 5 saksi termasuk korban, managemen rumah sakit serta terduga pelaku. Kita nanti juga akan panggil dan periksa beberapa dokter juga," pungkas Rudi.
Juanedi, perawat pria di National Hospital Surabaya melakukan pelecehan terhadap pasien perempuan, Selasa (23/1/2018). Si pasien dilecehkan usai menjalani operasi kandungan dan dipindah ke ruang pemulihan. Pelaku yang sudah bekerja 5 tahun sudah dipecat pihak rumah sakit.
(ze/fat)