Karaoke di Madiun Digerebek, Ini Kata Manajemen

Karaoke di Madiun Digerebek, Ini Kata Manajemen

Sugeng Harianto - detikNews
Kamis, 25 Jan 2018 23:01 WIB
Suasana Karaoke Kimura setelah digerebek polisi (Foto: Sugeng Harianto)
Kota Madiun - Pengelola rumah karaoke 'Kimura' di Kota Madiun buka suara terkait dugaan praktik prostitusi yang dilakukan pemandu lagu di tempat usahanya. Layanan plus di tempat karaoke tidak dibenarkan. Pemandu lagu hanya bertugas mendampingi tamu dan dilarang melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

"Tidak dibenarkan seorang pemandu lagu berbuat seperti itu di tempat karaoke," jelas Public Relation Karaoke Kimura yang mengaku bernama Ayu Kamis (25/1/2018) malam.

Sayangnya Ayu enggan berkomentar banyak terkait peristiwa penggerebekan yang dilakukan Polda Jatim. Dalam penggerebekan itu, polisi mendapati dua tamu sedang bersetubuh dengan dua pemandu lagu di sebuah ruangan.

"Saya tidak tahu, nanti ke pimpinan saya saja. Saya ndak berani komentar banyak, gitu aja ya besok siang coba ke sini. Inipun juga belum pulang semua masih di Polda," tuturnya.

Namun diakui Ayu bahwa pemandu lagu yang melakukan layanan plus adalah pekerja baru di Kimura. "Infonya itu anak baru tapi berapa lamanya saya ndak paham," pungkasnya.

Polda Jatim masih memeriksa dua tamu asal Kediri yang berbuat mesum, pemandu lagu serta manajemen. Demikian barang bukti berupa kondom hingga HP turut diamankan.

Pantauan detikcom, rumah karaoke di Jalan Progo itu dalam kondisi tutup. Suasana pun gelap gulita. (iwd/iwd)
Berita Terkait