"Seorang pria asal Surabaya datang ke Polsek dengan membawa surat-surat lengkap. Dan setelah kami cek, memang benar mobil tak bertuan itu miliknya," kata Kapolsek Sukorejo, AKP Wiksan kepada detikcom, Kamis (25/1/2018).
Pemilik kendaraan yang datang ke Polsek tersebut atas nama Iriyawanto Tedjo (55), warga Dukuh Kupang Barat, Surabaya. Dia datang usai membaca kabar di media massa.
"Korban ini memang pemilik kendaraan. Identitas diri dan yang ada di surat-surat kendaraan sesuai. Akhirnya mobil kami serahkan kepada korban," terangnya.
Menurut keterangan yang disampaikan pada polisi, awalnya teman korban meminjam kendaraan miliknya. Setelah dipinjami, teman korban meminjamkan lagi ke orang lain. Dari keterangan tersebut Wiksan menduga ada unsur penipuan dan penggelapan.
Baca juga: Didekati Polisi, Pria Ini Kabur dan Tinggalkan Sebuah Mobil
"Saat kami amankan, sejumlah ordendil sudah terlepas. Dari penelusuran kami dan keterangan korban, yang hendak dilepas adalah peralatan GPS. Kami menduga agar keberadaan mobil tak terlacak. Beruntung aksi ini bisa digagalkan anggota kami," terangnya.
Namun karena korban tak membuat laporan dan tak memperkarakan kasus tersebut, polisi pun menghentikan penyelidikan.
"Korban tak melapor, yang penting mobilnya kembali," pungkas Wiksan.
Penemuan mobil ini bermula saat anggota Polsek Sukorejo melakukan patroli, Minggu (21/1) Di lokasi persawahan Dusun Kebonsari, Desa Dukuhsari, Kecamatan Sukorejo, petugas melihat seseorang yang sedang memperbaiki mobil itu. Saat petugas menghampiri hendak memberikan bantuan, pria tersebut lari meninggalkan mobilnya.
Saat mengecek mobil yang ditinggalkan, petugas melihat sebuah mobil lain di kejauhan. Pria yang meninggalkan Innova lalu muncul dari semak-semak dan berlari ke arah mobil tersebut lalu kabur. Petugas akhirnya mengamankan kendaraan tersebut ke polsek. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini