Terbelit Utang, Warga Blitar Curi Sapi Brahman

Terbelit Utang, Warga Blitar Curi Sapi Brahman

Erliana Riady - detikNews
Kamis, 25 Jan 2018 17:07 WIB
Pencuri berkaos merah dan pemilik sapi berbatik biru/Foto: Erliana Riady
Blitar - Terbelit utang dan tak mampu membayar bank, Mohammad Zaenal Mahmudi (29) gelap mata. Warga Blitar ini nekat mencuri sapi milik tetangganya. Semula korban menyangka, sapi Brahman miliknya hilang karena kabur dari kandang.

Namun ada temannya memberi kabar, jika sapinya telah berpindah tangan ke warga Ngunut, Tulungagung. Sang pemilik, Nurkojin (40) warga Desa Tunjung, Kecamatan Udanawu, yang penasaran, lalu membuktikan dengan datang ke Ngunut.

"Ternyata benar itu sapi brahman milik korban. Setelah ditelusuri, ternyata pembeli sapi memperoleh dagangan itu dari Mohammad Zaenal Mahmudi warga Karanggondang, satu kecamatan sama korban," jelas Kapolresta Blitar, AKBP Adewira Siregar dalam jumpa pers di Mapolresta, Kamis (25/1/2018).

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku menjual sapi itu seharga Rp 13 juta. Hasilnya untuk membayar utang di bank.

"Hari itu tanggal terakhir saya harus membayar hutang di bank. Saya bingung cari uang kemana. Saat saya lewat didepan rumah korban, saya lihat ada sapi dan rumahnya tidak berpagar. Saya tuntun sapinya gak ada yang tahu," begitu pengakuan pelaku.

Namun dalam pemeriksaan, ternyata pelaku telah melakukan aksi serupa dua kali. Selain untuk membayar utang, uangnya dipakai modal untuk berjualan buah keliling. Aksi Mahmudi berakhir di balik jeruji besi. Dia melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sementara, Nurkojin yang diundang ke Mapolresta Blitar hari ini, langsung bisa kembali membawa sapi brahman kembali ke rumahnya. (fat/fat)
Berita Terkait