Ini Sanksi Perawat National Hospital yang Lecehkan Pasien Wanita

Ini Sanksi Perawat National Hospital yang Lecehkan Pasien Wanita

Rois Jajeli - detikNews
Kamis, 25 Jan 2018 17:01 WIB
Foto: Rois Jajeli
Surabaya - Manajemen National Hospital Surabaya memberi sanksi tegas terhadap perawat yang melakukan pelecehan seksual terhadap pasien perempuan. Perawat yang bekerja sekitar 5 tahun itu pun diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat.

"Saya mewakili manajemen National Hospital menyampaikan penyesalan yang mendalam kepada pasien dan keluarga pasien," ujar Kepala Keperawatan National Hospital Surabaya Jenny Firsasiana saat jumpa pers di ruang auditorium Ang Kang Hoo, Kamis (25/1/2018).

[Gambas:Video 20detik]


Ia menegaskan, manajemen National Hospital tidak bisa menolelir perbuatan yang dilakukan oknum perawatnya yang diduga melakukan dugaan pelecehan seksual.

"Manajemen rumah sakit Hospital National tidak mentolelir segala bentuk tindakan pelanggaran etika profesi terhadap pasien, maupun siapapun di seluruh lingkungan rumah sakit," ujarnya.

[Gambas:Video 20detik]


Jenny menambahkan, manajemen rumah sakit akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang melakukan segala bentuk pelanggaran.

"Manajemen telah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dengan memberhentikan secara tidak hormat," tegasnya.

"Dan akan menyerahkan masalah ini menurut aturan hukum yang berlaku maupun disiplin tenaga kesehatan," tambahnya.

Jenny menegaskan, National Hospital telah memiliki standar tinggi dalam pemberian pelayanan kepada pasiennya.

"Dan menjaga serta melindungi pasien selama dalam perawatan di rumah sakit," jelasnya. (roi/bdh)
Berita Terkait