Polisi akan Usut Kasus Pelecehan Seksual Pasien National Hospital

Polisi akan Usut Kasus Pelecehan Seksual Pasien National Hospital

Zaenal Effendi - detikNews
Kamis, 25 Jan 2018 14:13 WIB
Polisi akan Usut Kasus Pelecehan Seksual Pasien National Hospital
Korban bersama pengacara melapor ke Polrestabes Surabaya/Foto: Istimewa
Surabaya - Polisi akan mengusut kasus pelecehan seksual yang dilakukan perawat pria National Hospital terhadap seorang pasien wanita. Untuk pendalaman, polisi akan memeriksa saksi dan korban.

"Korban telah melapor, ini suatu kerja sama yang baik. Dan kami akan mengusutnya," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (25/1/2018).

Kasus pelecehan seksual terhadap pasien yang dilakukan perawat dilakukan si salah satu ruang pemulihan saat pasien dalam keadaan dibius.

[Gambas:Video 20detik]


"Kami mengkonfirmasi ke pelapor memang benar mengalami pelecehan seksual yang diduga dialami," ujarnya.

Untuk itu jelas Rudi, pihaknya akan segera melakukan pendalaman dan melakukan pemeriksaan saksi dari korban serta manajemen rumah sakit. Rudi juga memperkirakan akan mengenakan pasal 290 KUHP pada terduga pelaku.

"Kami akan periksa pihak manajemen dan korban. Dan kemungkinan akan kita kenakan Pasal 290 KUHP ancaman mencabuli orang dalam keadaan tidak sadar dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun," ungkapnya. (bdh/bdh)
Berita Terkait