Pantauan detikcom, sejak pagi Ahmad Taufik belum menampakkan diri ke DPRD Banyuwangi. Di ruang fraksi PKB yang bersangkutan juga tidak ada. Sementara di ruangan komisi 4 pun juga tak nampak.
"Sejak Kamis hingga saat ini Taufik belum ngantor. Setelah dilaporkan sampai saat ini masih belum nampak saat ini," ujar Masrohan, Wakil Ketua BK kepada wartawan, Selasa (23/1/2018).
Menurut Masrohan, Ahmad Taufik belum mendapatkan tugas apapun tentang kedewanan. Bahkan tidak ada izin apapun tak ngantor di DPRD Banyuwangi. "Saya rasa belum ada tugas apapun saat ini. Belum ada tugas kedewanan," tambahnya.
Untuk memanggil yang bersangkutan, kata Masrohan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Ahmad Taufik, untuk klarifikasi laporan tersebut. Pemanggilan rencananya akan dilakukan Senin depan. Selanjutnya, BK akan melakukan mediasi antara korban yang melaporkan dengan Taufik.
"Sebelum ini saya akan bertemu dengan Taufik sore. Saya tadi telpon yang bersangkutan dan diangkat. Kami janjian. Tapi tidak tau ketemunya dimana. Saya ajak pertemuan ke kantor tidak mau," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, diduga membawa istri orang, oknum anggota DPRD Banyuwangi, Ahmad Taufik dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat, Kamis (18/1/2018).
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini dilaporkan Didik Anan Pratama (36), warga Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Tak hanya ke BK, kasus ini juga dibawa ke ranah hukum. (iwd/iwd)











































