VR diamankan polisi karena mengajak atau menjual suaminya untuk melakukan layanan fantasi threesome berbayar. "Berawal dari keangotaan pasutri ini di grup medsos untuk fantasi seks yang anggotanya sekitar 11 ribu," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (23/1/2018).
Dari grup itu, perempuan 20 tahun itu tertarik untuk mengambil untung dari praktik menyimpang itu. Ia mengajak suaminya untuk melakukan threesome. Caranya ia memasang status untuk mencari lelaki lain yang tertarik dengan tawarannya. Tarif yang ditawarkannya Rp 500 ribu untuk sekali layanan.
Baca juga: Polisi Amankan Istri yang Jual Suami Demi Layanan Fantasi
Gayung pun bersambut, ada saja lelaki hidung belang yang tertarik dengan tawaran itu. Tidak hanya sekali, VR sudah melakukannya sebanyak 3 kali sebelum akhirnya polisi mengamankannya pada praktik yang ke-4.
"Motif kasus ini adalah ekonomi," kata Rudi.
Polisi mengamankan VR, suami, dan pria yang membooking layanan itu di sebuah hotel di Surabaya selatan. Saat dilakukan penangkapan, dua korban laki laki salah satunya suami pelaku dalam keadaan tanpa busana, sedangkan pelaku di kamar mandi.
"Kami segera berkoordinasi dengan tim cyber crime Polda Jatim dan Kominfo untuk melakukan pemblokiran akun media sosial tersebut," tandas Rudi. (ze/iwd)