Satu Paslon Pilwali Kediri Sempat Kesulitan Lengkapi Syarat Ijazah

Politik

Satu Paslon Pilwali Kediri Sempat Kesulitan Lengkapi Syarat Ijazah

Andhika Dwi - detikNews
Selasa, 23 Jan 2018 11:39 WIB
Foto: Istimewa
Kediri - Bakal pasangan calon (Bacalon) Pilwali Kediri 2018, Aizzudin Abdurahman-Sudjono Teguh sempat kesulitan melengkapi berkas daftar riwayat hidup yang di dalamnya terdapat ijazah pendidikan.

Aizzudin Abdurahman awalnya sanggup memberi syarat ijazah S1 lulusan Universitas Indonesia (UI). Namun kenyataannya dengan keterbatasan waktu, ternyata ia harus mengubah syarat tersebut dengan ijazah pendidikan SMA.

Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi mengatakan, perubahan ini masuk dalam perbaikan syarat daftar riwayat hidup.

"Dalam syarat kelengkapan daftar riwayat hidup awalnya dicantumkan ijazah perguruan tinggi, tapi karena waktunya akan habis, akhirnya untuk calon Aizuddin Abdurahman melampirkan ijazah SMA dan daftar riwayat hidupnya yang diperbaiki," kata Endah saat ditemui di Kantor KPU Kota Kediri, Selasa (23/1/2018).

Terkait kelengkapan ijazah pasangan calon, KPU membutuhkan waktu panjang dalam verifikasi faktual. Pasalnya, KPU harus melakukan verifikasi dengan cara mengunjungi sekolah ataupun perguruan tinggi milik paslon.

"Untuk ijazah kita harus verifikasi ke kepala sekolah ataupun rektor untuk perguruan tinggi," imbuh Pusporini.

Sementara bacalon Kediri Aizzudin Abdurahman mengaku terpaksa mengubah syarat daftar riwayat hidup lantaran keterbatasan waktu. "Iya hanya untuk mempercepat proses yang ada, karena keterbatasan waktu," tamabahnya saat dihubungi.

KPU Kota Kediri mencantumkan beberapa persyaratan bagi bacalon Wali Kota Kediri periode 2018-2023. Salah satu persyaratannya, yakni tiga calon (Abdullah Abu Bakar-Lilik Muhibah, Aizzudin Abdurahman-Sudjono Teguh dan Samsul Ashar-Teguh Juniadi) sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.