"Memang 2 orang (PSK) sempat diamankan oleh mereka (LPI-FPI)," kata Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo saat dihubungi detikcom, Senin (22/1/2018).
Perempuan yang dianggap PSK dan diamankan oleh kelompk LPI-FPI yakni ND (21) asal Kepanjeng, Malang dan T (27) asal Kota Batu. Keduanya belum seminggu berada di kampung tersebut. Kedua perempuan tersebut, kata Teguh, diserahkan ke pendopo Pemkab Pamekasan.
"Diamankan dan pada hari itu juga (Jumat), diserahkan pada sore hari ke pemkab. Pada saat itu, kami dari forpimda sedang rapat di pemkab," ujarnya.
Kapolres menambahkan, kedua perempuan tersebut juga sudah dimintai keterangan di Polres Pamekasan.
"Sudah kami terima. Sudah kami periksa di polres," jelasnya.
Bentrokan LPI-FPI dengan warga, sempat menimbulkan luka-luka dari kedua kubu. Teguh tidak menyebutkan namanya, karena luka yang dialami hanya luka ringan.
"Luka biasa saja. Luka lecet saja," jelasnya.
Hingga hari ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Pamekasan kondusif.
"Sudah kami tangani semua. Yang penting situasi kondusif. Tadi baru acara istigasah dari FPI-LPI. Alhamdulillah situasinya kondusif," tandasnya. (roi/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini