Kota ini menerapkan pola jemput bola yang inovatif. Seluruh rumah sakit dan klinik bersalin hingga bidan, diajak berkoordinasi segera melaporkan jika ada kelahiran di tempatnya. Begitu laporan diterima, petugas segera mengurus akta kelahiran si anak dan merekamnya dalam administrasi kependudukan.
"Kota Pasuruan merupakan kota dengan kepemilikan akta kelahiran tertinggi di Indonesia, 99 persen lebih. Pengurusan akte kelahiran yang bagus, otomatis berimbas pada administrasi kependudukan secara keseluruhan. Warga Pasuruan beruntung punya wali kota seperti beliau (Setiyono)," kata Amanda Bissex, Unicef Chief of Child Protection Cluster yang didampingi Kepala Perwakilan Unicef Indonesia untuk Jawa, Arie Rukmantara, di kantor Pemkot Pasuruan, Senin (22/1/2018).
Menurut Amanda, Kota Pasuruan akan menjadi percontohan bagi kota-kota lain di Indonesia dalam hal kepemilikan akta kelahiran. "Akan banyak pemerintah daerah yang datang ke Kota Pasuruan untuk belajar," tandasnya.
Sementara Wali Kota Pasuruan, Setiyono mengungkapkan 99 persen lebih anak usia 0-18 tahun di Kota Pasuruan sudah memiliki akta kelahiran. Tahun ini, pihaknya penargetkan 100 persen anak usia tersebut memiliki akta.
"Saat ini masih ada 187 anak usia 0-18 tahun yang belum memiliki akta. Tahun ini kita targetkan semuanya punya, 100 persen," terang Setiyono.
Selain inovasi dengan melibatkan rumah sakit, klinik dan bidan, Dispendukcapil Kota Pasuruan juga melaunching sejumlah program administrasi kependudukan. Antara lain Layanan SEHAT (Sehari Akta Terbit), Layanan AKI (Akta Kematian Keliling), Layanan KADO (Kependudukan Delivery Order) dan Layanan SIAP (Sistem Informasi Administrasi Pemakaman).
Layanan ini juga dilengkapi dengan armada jemput bola. Sejumlah petugas khusus akan masuk ke kampung-kampung dengan mobil dan motor untuk mencari warga yang membutuhkan pencatatan administrasi kependudukan.
"Jadi motor-motor dan mobil ini akan masuk ke kampung-kampung. Terutama mencari 187 anak yang belum punya akta tadi. Layanan Dispendukcapil dijamin tanpa biaya dan super cepat. 5 menit jadi. Layanan ini juga bisa diakses oleh akta terlambat, maksudnya orang dewasa yang belum punya akta," pungkas Setiyono.
Dispendukcapil Kota Pasuruan juga sudah melakukan perekaman data kependudukan secara keseluruhan terhadap warga. Bahkan untuk perekaman data anak-anak, Kota Pasuruan juga menjadi model dan menjadi salah satu daerah yang kali pertama menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk anak-anak. (fat/fat)