"Kekurangan atas surat dukungan pada verifikasi tahap pertama, memang masih ada kekurangan untuk memenuhi syarat. Sehingga kedua Bapaslon Independen harus memenuhinya. Tinggal kita verifikasi lagi atas surat dukungan yang diajukan," kata Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri saat dihubungi, Senin (22/1/2018).
Menurutnya, bapaslon Suwito-Feri Rahyuwono dalam tahap verifikasi pertama harus melengkapi surat dukungan beserta e-KTP sebanyak 2.575 dikali dua, dengan total kekurangan 5.150.
"Tetapi saat perbaikan bapaslon ini sudah menyerahkan 8.217 surat dukungan dari 5 kecamatan," terangnya.
Sedangkan bapaslon Sukirman-Abdul Azis kekurangan 5.600 surat dukungan beserta e-KTP dikali dua, dengan total keseluruhan 11.200.
"Justru bapaslon ini menyerahkan 12.703 surat dukungan berserta e-KTP," ungkap Ahmad Hudri.
Dia menjelaskan syarat bisa menjadi paslon dari jalur independen harus memperoleh dukungan sebanyak 16.522 suara. Dengan catatan surat dukungan tersebut sudah dinyatakan valid, setelah melewati proses verifikasi administrasi dan faktual.
"Jadi kekurangan dukungan yang diserahkan tersebut pihaknya akan melakukan proses verifikasi. Untuk verifikasi faktualnya akan dilakukanmhlai 31 Januari -5 Februari bulan depan ," tegasnya.
Sementara untuk mengetahui dua bapaslon dinyatakan lolos atau tidak, tergantung hasil verifikasi KPU Probolinggo.
"Sedangkan untuk penetapan bapaslon lolos atau tidaknya akan diumumkan pada 12 Februari bersamaan dengan bapaslon dari jalur yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik," pungkasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini