Menurut Sueb Priyanto, pihaknya dalam akhir bulan ini diperkirakan akan pindah kantor. Untuk saat ini panswalu masih menempati kantor sementara di salah satu gedung di komplek perkantoran milik pemerintah daerah.
"Kantor yang ditempati saat ini bersifat sementara saja," jelas Sueb saat dihubungi detikcom, Minggu (21/01/18).
Rencana pindahnya kantor Panwaslu Kota Probolinggo ini berdasarkan instruksi dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang menginstruksikan untuk tidak satu lokasi dengan pusat perkantoran milik pemerintah daerah.
"Ini demi menjaga netralitas dalam pengawasan pemilu," kata Sueb.
Sueb menjelaskan, sesuai dengan surat Bawaslu Jatim Nomor: 532/Bawaslu.Prov.JI/PL.00/XI/2017 u pihaknya diinstruksikan untuk melakukan penyewaan kantor untuk dijadikan sekretariat panwaslu daerah.
"Kami sudah menyewa rumah di jalan Panjaitan Kota Probolinggo untuk dijadikan kantor Panwaslu Kota Probolinggo," ungkapnya.
Sueb menambahkan bahwa persiapan pindah kantor sudah dilakukan, termasuk mulai melakukan pemindahan beberapa perlengkapan seperti meja komisioner serta beberapa dokumen yang dimiliki Panwaslu.
"Semua sarana dan prasarana kantor baru segera dilengkapi," tandas Sueb. (iwd/iwd)