Ahmad mengalami luka pendarahan hidung, dada babras, perut robek, punggung kaki kanan robek, tumit kaki kanan robek dan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kendaraan yang dikendarai Ahmad berupa Honda Supra dengan Nopol AE 4084 SB mengalami ringsek bagian depan.
Kanit Laka Polres Ponorogo, Ipda Badri menjelaskan kendaraan truk dengan Nopol B 9496 ZI yang dikendarai oleh Rendi Nurvaisal dengan penumpang Misrun bermuatan kayu berhenti mendadak di tengah jalan akibat ban meletus.
"Karena datang dari arah selatan ke utara berjalan searah di belakang truk, akhirnya kecelakaan tak dapat dihindari," tuturnya kepada detikcom, Minggu (21/1/2018).
Kecelakaan terjadi di Jalan Gatot Subroto tepatnya depan Foto Copy Pak Yanto masuk kelurahan Brotonegaran, Kecamatan Ponorogo, Ponorogo. "Kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.15 WIB, jadi masih gelap saat truk berhenti mendadak, pengendara motor tidak tahu langsung menabrak bagian belakang truk," jelasnya.
Ia menyayangkan cara berhenti Rendi, pengemudi truk yang tidak sesuai aturan. "Meski ingin berhenti harus memperhatikan kendaraan lain di sekitarnya, jangan sampai merugikan orang lain. Korban saat ini sudah dibawa ke RSUD Harjono untuk proses autopsi," pungkasnya. (bdh/bdh)











































