Kecelakaan itu sendiri melibatkan pengendara sepeda motor Honda Revo bernomer polisi P 6291 PH dan pikap L300 nopol P6062 VF di selatan Kantor Desa Bengkak, sekitar pukul 20.00 WIB, Kamis (18/01/2018) kemarin.
Kasatlantas Polres Banyuwangi AKP Ries Andrian Yudho Nugroho mengatakan, Honda Revo yang terlibat laka lantas itu diakui milik Nevi (35), warga Dusun Krajan, Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo. Pengakuan Nevi, kendaraan roda dua itu hilang saat diparkir di gudang cabe tempatnya bekerja pada Kamis sore.
"Dikenali lewat plat nomer. Angka itu cocok dengan nomer yang tertera di STNK yang dikantongi pemiliknya," terang Andrian kepada wartawan, Jumat (19/01/2018).
Lalu siapa yang mengendarai sepeda motor pada malam nahas itu? Ditambahkan Andrian, identitas pemotor yang diduga hasil curian tersebut belum teridentifikasi. Warga yang semalam melihat ke TKP tak ada yang kenal. Sementara polisi masih melakukan penelusuran.
"Identitasnya masih Mr X. Pas kejadian posisi kendaraan hendak meluncur ke utara ke arah Situbondo," terangnya kembali menjelaskan.
Keterangan beberapa saksi mata, kecelakaan yang berlangsung di saat kondisi gerimis itu terjadi ketika pengendara Honda Revo hendak mendahului truk yang ada di depannya. Sial, dari arah berlawanan meluncur mobil pikap L300 yang dikemudikan Andrian Prasetyo (23), warga Dusun Krajan, Desa Banjar, Kecamatan Licin. Meskipun pengemudi mobil bak terbuka berusaha banting setir ke arah kanan, tetap saja tabrakan tak terhindarkan.
"Terjadi benturan samping, lalu Mr X terjatuh ke aspal dan kepalanya terlindas pikap L300 sehingga meninggal dunia di lokasi kejadian," lanjut Andrian.
Anggota Unit Lantas Polsek Wongsorejo yang lebih dulu mendatangi TKP langsung mengamankan lokasi. Kejadian itu kemudian dikoordinasikan dengan Unit Laka Satlantas Polres Banyuwangi. Jenazah pengendara Honda Revo selanjutnya dibawa ke RSUD Blambangan Banyuwangi. Sampai Jumat pagi, mayat Mr X masih dititipkan di kamar mayat. (iwd/iwd)











































