Anggota DPRD Banyuwangi Diduga Bawa Istri Orang, Ini Tindakan BK

Politik

Anggota DPRD Banyuwangi Diduga Bawa Istri Orang, Ini Tindakan BK

Ardian Fanani - detikNews
Kamis, 18 Jan 2018 18:51 WIB
Didik Anan Pratama (kaos merah), yang istrinya dibawa lari anggota DPRD Banyuwnagi (Foto: Ardian Fanani)
Banyuwangi - Ketua BK DPRD Banyuwangi Sugirah membenarkan laporan terkait dugaan pelanggaran etika yang dilakukan AT, anggota DPRD Banyuwangi. Pihaknya sudah melakukan rapat internal terkait permasalahan tersebut.

"Kami sudah rapat internal terkait laporan ini. Intinya, kami akan lakukan penyelesaian sesuai tahapan yang ada," kata politisi PDIP ini, Kamis (18/1/2018).

Setelah menerima laporan, kata dia, pihaknya mengutus dua personel BK untuk melakukan klarifikasi ke AT. Hasilnya, AT belum bisa ditemui. Meski begitu, pihaknya akan tetap melakukan upaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Belum kami dapatkan informasi jelas. Tetap kami tangani," tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Banyuwangi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD, HM Joni Subagio mengatakan pihaknya menyerahkan persoalan itu ke BK DPRD. " Kalau persoalan itu, kami serahkan ke BK. Nanti hasilnya seperti apa," ujarnya.

Baca juga: Diduga Bawa Istri Orang, Anggota DPRD Banyuwangi Dilaporkan ke BK

Diduga membawa istri orang, oknum anggota DPRD Banyuwangi, AT dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat, Kamis (18/1/2018).

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini dilaporkan Didik Anan Pratama (36), warga Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Tak hanya ke BK, kasus ini juga dibawa ke ranah hukum. (iwd/iwd)
Berita Terkait