Kapolda Jatim Apresiasi Penggerebekan 5 Juta Pil PCC di Sidoarjo

Kriminal

Kapolda Jatim Apresiasi Penggerebekan 5 Juta Pil PCC di Sidoarjo

Suparno - detikNews
Kamis, 18 Jan 2018 17:03 WIB
Foto: Suparno
Sidoarjo - Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin mengapresiasi kinerja Polresta Sidoarjo, yang berhasil menggagalkan peredaran 5.395.000 pil PCC. Menurut Machfud, jutaan pil PCC hasil dari penggerebekan di Dusun Cangkring, Desa Sawocangkring Kecamatan Wonoayu Sidoarjo, ini berasal dari Jawa Tengah.

"PCC ini diduga berasal dari kota di Jawa Tengah. Dan rencana akan diedarkan secara lokal, terutama di Kalimantan," ujar Machfud kepada wartawan saat di Mapolsekta Wonoayu Sidoarjo, Kamis (18/1/2018).

"Pil PCC ini termasuk salah satu jaringan rangkaian dari Citraland Surabaya yang sudah tertangkap dua bulan lalu," tambah Machfud.

Baca Juga: Polisi Gerebek Rumah di Sidoarjo, Temukan 5 Juta Pil PCC di Dalamnya

Machfud menambahkan, jenis obat yang berhasil diamankan di Sidoarjo sama dengan obat hasil penggrebekan di Citraland Surabaya. Saat itu, pihaknya berhasil menyita dan mengamankan sekitar 3 juta butir pil PCC.

"Kalau Sidoarjo lebih banyak. Pil PCC yang diamankan sebanyak 5.395.000 butir terdiri dari PCC sebanyak 375.000 butir, DPM 3.600.000 butir, dan Somadril 1.420.000 butir," tambahnya.

Sementara untuk tersangka yang saat ini tertangkap, kata Machfud, juga salah satunya pernah tertangkap di Citraland.

"Tersangka ini akan dijerat dengan UU Kesehatan No 36 tahun 2009 dengan pasal 196 dan pasal 197 dengan ancaman lebih 10 tahun penjara," jelasnya. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.