Usulan Lamongan Plaza menjadi tempat hiburan diungkapkan Komisi B DPRD Lamongan saat melakukan sidak. "Ada usulan untuk menjadikan Lamongan Plaza ini menjadi lokasi hiburan, tapi belum memungkinkan untuk itu, karena Perda hiburan belum kami gedok," kata Ketua Komisi B DPRD Lamongan Syaifuddin Zuhri disela-sela melakukan sidak di Lamongan Plaza, Rabu (16/1).
Syaifuddin mengatakan, jika memang ada usulan untuk menjadikan Lamongan Plaza menjadi tempat hiburan, maka pihaknya meminta agar PD Pasar yang menaungi Lamongan Plaza melakukan koordinasi dengan DPRD dan pemerintah agar ada aturan yang bisa menjadi payung hukum.
"Menjadikan Lamongan Plaza sebagai tempat hiburan jangan sampai melanggar hukum, kalau ternyata Perda hiburan belum disahkan terpaksa tidak bisa dipakai untuk tempat sebagaimana yang direncanakan," tuturnya.
Selain alternatif menjadikan Lamongan Plaza sebagai tempat hiburan, lanjut Syaifuddin, Komisi B DPRD Lamongan juga memberikan alternatif lain untuk dapat menghidupkan Lamongan Plaza yaitu sebagai tempat Grosir, lokasi kuliner dan tempat UMKM.
"Kalau di sini ada grosir besar dan harganya lebih murah daripada Surabaya atau Bojonegoro, Tuban dan Jombang larinya pasti ke sini. Ini tepi jalan provinsi kemudian dekat dengan Stasiun. Saya rasa itu sangat menguntungkan kalau di sini menjadi pusat grosir," jelasnya.
Di sisi lain, Direktur PD Pasar Hendy Mustofa, menerima dengan baik segala masukan yang diberikan oleh Komisi B DPRD Lamongan karena segala masukan itu untuk menjadikan Lamongan Plaza menjadi lebih baik. "Maksud dari konsep Lamongan Plaza dirubah menjadi tempat hiburan yakni tempat hiburan keluarga, bukan hiburan yang bersifat negatif," terang Hendy. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini