Kepala UPT Cabang Dinas Pendidikan Pemprov Jatim Wilayah Ponorogo, Bambang Supriyadi menuturkan di Ponorogo ada 455 orang. Dengan rincian 237 GTT dan 218 PTT. Rencananya, tahun 2018, dana tersebut dibagikan ke 4.000 GTT dan 4.000 PTT se-Jatim.
"Namun dari 455 orang, hanya 382 orang GTT/PTT saja yang memenuhi persyaratan," kata Bambang saat ditemui detikcom di kantornya, Jalan Ir. H. Juanda, Senin (15/1/2018).
Menurutnya, persoalan ini dikarenakan proses seleksi yang dilakukan secara ketat dan tidak main-main. Selain itu pula ada beberapa tahap yang dilakukan sebelum akhirnya di ranking dengan komputer.
Syarat yang harus dipenuhi yakni harus mengajar minimal enam tahun, namun setelah didata tidak sampai 4.000 orang. "Akhirnya kekurangannya diambilkan dari yang masa kerjanya 5 tahun dengan memprioritaskan yang usianya lebih tua," jelasnya.
Syarat lainnya harus linier antara jurusan yang diambil dengan mata pelajaran yang diajarkan. "Karena ini tidak main-main seleksinya, semua yang terdaftar dan masuk kedalam seleksi dengan sistem komputer dan diranking," terangnya.
Kabar gembiranya, lanjut dia, selain ada dana bantuan dari Pemprov Jatim, GTT dan PTT yang lolos nantinya juga akan menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Persyaratannya sudah terpenuhi, nantinya akan mengantongi SK Tugas dari gubernur yang untuk memayungi pencairan honor melalui dana BOS dan dana bantuan," paparnya.
Sedangkan untuk pencairan dana BOS melalui sekolah masing-masing, penerimanya juga melalui seleksi ketat. Mulai dari tahap administrasi yang sudah dilakukan bulan Oktober 2017 lalu, kemudian GTT/PTT yang diusulkan harus sudah mengantongi izin dengan bukti tanda tangan kepala sekolah masing-masing. Dan persyaratan lainnya seperti ijazah dan kelengkapan surat lainnya.
"Karena rawan manipulasi, seleksinya kami perketat dengan sistem perankingan komputer," ucapnya.
Dari berkas-berkas tersebut nantinya akan dikoreksi di tingkat UPT Cabang Dinas Pendidikan, usai dinyatakan lolos kemudian ditandatangani kepala UPT cabang Dindik Provinsi wilayah masing-masing kemudian dikirim ke Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Madiun. "Setelah itu diseleksi oleh tim provinsi, harus diingat juga sudah mengantongi jam mengajar minimal satu tahun," pungkasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini