"Hampir semua poin di dalam Permen kami yang ada di sini keberatan," kata Ketua Driver Online Community (DOC) Rahmatullah di sela panggung terbuka Tolak Permenhub 108 di warung kawasan Margorejo, Minggu (14/1/2018).
Rahmatullah mengungkapkan beberapa poin yang dianggap merugikan para pengemudi taksi yakni, diwajibkan pengemudi mengurus SIM A umum, uji KIR serta pemasangam stiker khusus.
![]() |
"KIR dan stiker sangat tidak setuju, karena sampai saat ini masih banyak kekerasan yang dialami teman-teman. Itu tanpa stiker, apalagi diberi stiker khusus," ujarnya.
Ia berharap Permenhub 108 Tahun 2017 bisa segera direvisi sebelum diterapkan pada 1 Februari 2018. Dan hasilnya sesuai dengan aspirasi.
"Harapannya bisa direvisi, Permen berikutnya meringankan kita, stiker dihilangkan," harapnya.
Pihaknya berencana melayangkan gugatan bersama paguyuban lain. "Kami akan gugat permenhub tapi saat ini masih kita lakukan rapat untuk menentukan poin mana saja yang akan digugat," pungkas Rahmat. (ze/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini