Selain Penyelundupan, BNN Bidik Kasus Sabu 7,3 Kg dengan TPPU

Selain Penyelundupan, BNN Bidik Kasus Sabu 7,3 Kg dengan TPPU

Zaenal Effendi - detikNews
Kamis, 11 Jan 2018 17:37 WIB
4 tersangka kasus penyelundupan 7,3 kg (Foto: Zaenal Effendi)
Surabaya - Pengembangan kasus penyelundupan sabu 7,3 Kg melalui Pelabuhan Tanjung Perak terus dilakukan. Tak hanya kasus penyelundupan saja, BNN juga mengembangkan kasus tersebut dengan menelusuri Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melalui PPATK.

"Kami terus kembangkan, tidak berhenti disini," ujar Kepala BNN Komjen Budi Waseso atau Buwas di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tanjung Perak, Kamis (11/1/2018).

Buwas mengatakan, tak hanya kasus ini saja, tetapi seluruh kasus narkotika yang ditanganinya saat ini akan dilakukan pengembangan yang sama. "Saat ini juga sedang kami telusuri TPPU-nya oleh PPATK," imbuhnya.

Buwas juga mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih belum bisa menyentuh bandar besar yang selama ini selalu mensuplai narkotika ke Indonesia.

Kata Buwas, posisi bandar tersebut berada di Malaysia namun pihaknya belum bisa menyentuhnya. Sayangnya Buwas tidak mengungkapkan kendalanya sehingga belum bisa melakukan penangkapan bandar tersebut.

"Kami sudah punya identitasnya, di mana dia tinggal. Tapi kami belum bisa menyentuhnya," pungkas Buwas. (ze/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.