Dengan berbasis teknologi yang bisa terkoneksi selama 24 jam dengan beberapa instansi, di antaranya rumah sakit, kantor satlantas dan kantor asuransi Jasa Raharja, aplikasi TACS ini dipergunakan untuk pengurusan administrasi klaim asuransi kecelakaan.
Dengan adanya aplikasi ini, korban laka lantas di wilayah Bojonegoro hanya menunjukkan kartu identitas diri kepada polantas atau pihak rumah sakit. Petugas akan mengisi data diri korban pada aplikasi. Sehingga tidak butuh waktu 24 jam, proses penangan medis atau klaim santunan uang tunai bisa diserahkan.
"Aplikasi ini bertujuan untuk memangkas proses administrasi yang panjang dan bertele-tele dan memerlukan waktu lama. Diharapkan dengan aplikasi TACS ini bisa menekan jumlah fasilitas korban laka lantas, karena lamanya proses administrasi," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro di ruang Para Satwika kepada wartawan, Kamis (11/1/2018).
Launching aplikasi ini juga mendapat apresiasi sangat baik dari kantor Jasa Raharja Bojonegoro.
Polres Bojonegoro percepat santunan dengan aplikasi TACS/ Foto: Ainur Rofiq |
"Apa yang dilakukan PJR (Polisi, Jasa Raharja dan Rumah sakit) ini sangat bagus. Ini adalah pengembangan percepatan proses agar korban laka bisa tertangani. Jadi ini sangat sesuai dengan arahan manajemen kami, harus ada jaminan kepastian tercover sebelum 24 jam," tutur Kepala Jasa Raharja Bojonegoro Eko Bagus, di mapolres.
Sementara Kasatlantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto mengaku aplikasi ini diberlakukan dengan melalui MoU antara Jasa Raharja dan beberapa rumah sakit. Di antaranya RS Wahyu Tetuko, RSU Sosodoro Djatikusumo Bojonegoro dan RS Muhammadiyah Sumberejo.
Ke depan aplikasi ini secepatnya akan terkoneksi pula dengan aplikasi yang sudah dimiliki Polres Bojonegoro Yakni Crime Alarm System (CAS).
"Ini secepatanya sesuai arahan pimpinan tadi, agar ada koneksi dengan aplikasi CAS, yang nantinya bisa mempermudah bantuan mobil ambulance yang terdekat dengan lokasi laka," jelas kasatlantas.
Untuk memaksimalkan pengoperasian aplikasi ini, ruang aplikasi akan dijaga petugas laka selama 24 jam. (fat/fat)












































Polres Bojonegoro percepat santunan dengan aplikasi TACS/ Foto: Ainur Rofiq